Pages

Wednesday, February 24, 2010

MENGENAL SPYWARE

Spyware merupakan program yang dibuat dengan tujuan untuk memata-matai (spy). Spyware bukanlah suatu ancaman biasa, namun bisa jadi sangat berbahaya karena sesuai dengan namanya, spyware sangat mengancam privasi dan bisa menurunkan kinerja suatu system & jaringan

Spyware telah merajalela sejak tahun 1994. Saat itu, SPYWARE yang cukup terkenal digunakan adalah Gator. Spyware ini masih exist sampai saat ini. Sejalan dengan perkembangan teknologi, semulanya spyware ditujukan untuk bisnis periklanan. Namun kini semua telah berubah, spyrware digunakan unuk tujuan destructive.

Kategori Spyware

SPYWARE memiliki beberapa kategori, yaitu:

1. Trojan / backdoor
2. Adware
3. Keylogger
4. DDoS agent (zombie)
5. Sniffer, password cracker
6. Browser Helper Object
7. P2P contohnya kazaa.
8. RAT – Remote Access Tool/Trojan.

Kalau kita lihat ada yang overlapping dengan solusi anti-virus yaitu di bagian trojan. Solusi anti-virus umumnya bisa mendeteksi keberadaan trojan di dalam sistem kita. Namun untuk kategori lain seperti adware, P2P, hacker tools, umumnya anti virus tidak memasukkan kategori ini di dalam deteksi mereka.

Lalu kenapa tool seperti sniffer digolongkan ke dalam spyware? Ada alasan di belakangnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa tool sniffer bisa mempunyai dua sisi yaitu sisi yang baik atau berguna bagi administrator.

Sniffer bisa digunakan oleh administrator untuk melakukan ‘tracing’ atau analisa paket di jaringan mereka. Network Load utility yang untuk mengetahui kapasitas bandwidth juga menggunakan teknologi sniffer. Tool IDS – Intrusion Detection System yang berbasis network juga menggunakan teknologi sniffer untuk mendeteksi adanya intrusion di satu jaringan.

Namun di sisi lain ternyata sniffer bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik misalnya untuk sniffing user-id dan password yang digunakan di suatu jaringan. Sehingga apabila sistem authentication yang ada tidak menggunakan enkripsi untuk password dan user-id atau berupa ‘plain-text’ maka sniffer dapat dengan mudah melihat user-id dan password tersebut.

Selain itu ada kategori spyware yang orang dengan senang hati untuk meng-installnya yaitu P2P – Point to Point software seperti contohnya adalah Kazaa – P2P untuk sharing file yang sangat populer. Di dalam Kazaa ini banyak sekali terdapat adware – software iklan – karena di situlah mereka mendapatkan profit. Kategori ini yang dimasukkan ke dalam ‘user awareness installation’ artinya user yang melakukan atau trigger instalasi sendiri bukan via embedded installation misalnya saat lakukan download atau akses ke Internet.

Untuk itu, WASPADALAH...!!!!

Sumber: SpyRo KiD

10 LANGKAH MUDAH MENGHEMAT AIR

Setiap hari orang Indonesia mengkonsumsi air rata-rat 144 liter! Separuh dari konsumsi air tersebut adalah untuk mandi. Demikian survei Direktorat Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2006.

Coba saja terapkan 10 langkah hemat air berikut ini. Bukan hanya lebih dari 70% konsumsi air per hari bisa dihemat, ketersediaan air tanah yang makin menipis pun bisa dijaga.

LANGKAH 1: Mandi dengan shower, daripada gayung dan bathtub

Mandi dengan gayung bisa menghabiskan seiktar 15 liter air sementara dengan bathtub, paling tidak 100-300 liter air habis. Dengan pori yang membuat sebaran air lebih luas, menurut Nasrullah Salim, pemerhati masalah energi dan lingkungan, shower bisa menghemat air lebih dari 60%.

LANGKAH 2: Matikan kran ketika mencuci tangan, gosok gigi, bahkan ber-wudhu

Batasi konsumsi air dengan gelas atau gayung. Menurut Metropolitan Water District of Southern California (MWDSC), AS, hal ini sanggup menghemat 11 liter air per hari. Tip dari Komunitas GreenLifestyle juga boleh ditiru. Sediakan gayung berdiameter 15 cm. Dengan solder kecil, lubangi dinding gayung bagian bawah. Penuhi gayung dan gunakan kucuran airnya.

LANGKAH 3: Cuci peralatan makan dan pakaian dengan air tampungan

Untuk membilas alat makan, gunakan air mengalir agar kotoran terbuang. "Pakai shower untuk menghemat," kata Nasrullah. Tiap mencuci, kumpulkan alat makan dan pakaian kotor, lantas cuci sekaligus. Penuhi kapasitas maksimal jika memakai mesin.

LANGKAH 4: Tampung air bekas cucian tanpa deterjen untuk menyiram tanaman atau kloset

Menurut MWDSC, kegiatan ini bisa menghemat 750-1.150 liter air sebulannya. Kita bisa juga menampung air hujan untuk menyiram tanaman, bahkan untuk minum setelah diolah terlebih dahulu.

LANGKAH 5: Kurangi konsumsi barang yang "menyedot" air

Misalnya, kertas, daging, dan nasih putih. Tahukah kita bahwa produksi selembar kertas ukuran A4 seberat 80 gram membutuhkan 10 liter air? Produksi 1 kg daging sapi menghabiskan 15.500 liter air, sedangkan 1 kg beras putih membutuhkan 3.400 liter air. Belum lagi air yang digunakan untuk memasak daging dan beras. Silahkan klik www.waterfootprint.org untuk informasi lebih lengkap.

LANGKAH 6: Gunakan ulang alat makan dan pakaian jika belum terlalu kotor

Kalau kita sering berganti gelas, kita mengkonsumsi air lebih banyak untuk mencucinya. Itu juga berlaku untuk pakaian yang belum kotor karena keringat atau noda.

LANGKAH 7: Pakai sedikit deterjen untuk mencuci

"Membilas deterjen butuh lebih banyak air," jelas staf divisi program AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan), Dyota Condrorini. Gunakan sabun bio-degradable dari bahan organik sehingga air bekasnya dapat dipakai ulang setelah disaring dengan sumur resapan.

LANGKAH 8: Siram tanaman di pagi hari

Jika menyiram saat siang, matahari akan membuat air menguap sebelum diserap. Usahakan menanam di musim hujan saja karena pada awal perkembangannya, tumbuhan membutuhkan lebih banyak air.

LANGKAH 9: Kurangi frekuensi memotong rumput

Kita bisa menghemat 1.900-5.700 liter per bulan, menurut MWDSC. Rumput yang lebih pendek butuh lebih banyak air.

LANGKAH 10: Perbanyak bidang resapan di halaman

Metode ini disebut biopori. Tujuannya, air meresap ke dalam tanah daripada mengalir di permukaan. Buat lubang silindris secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10 cm dan kedalaman 100 cm. Buat lubang lain dengan jarak 50-100 cm dari yang pertama. Silahkan klik www.biopori.com untuk informasi lebih lengkap.


Sumber: Majalah Readers' Digest Indonesia, Edisi April 2009

Kebijakan Privatisasi Penyebab Krisis Air

Problem kelalaian dalam mengelola Sumber Daya Air (SDA) akan berakibat bencana. Wacana privatisasi SDA pun semakin nyata dirasakan masyarakat. Potret konflik SDA di berbagai daerah kian meluas. Cepat atau lambat, krisis kelangkaan air akan terjadi di Indonesia.

Sejak tahun 1998, 208 negara di dunia telah mengalami kelangkaan air, bahkan angka ini diperkirakan akan naik menjadi 56 negara pada tahun 2025. Meluasnya konflik air di Indonesia, kerap memicu peluang Indonesia menjadi bagian dari negara yang mengalami kelangkaan air tersebut. Jika akar masalah tidak segera diselesaikan dan model pengelolaan air tidak segera diperbaiki, maka ancaman tersebut akan terjadi.

Air adalah sumber kehidupan. Satu definisi yang ironi terdengar saat ini. Di tengah giatnya pemerintah mendongkrak sumber dana dari sektor tambang dan perkebunan, pada saat yang sama sumber daya air kian menyusut. Untuk itu, persoalan air, harus dilihat sebagai fokus kajian persoalan lingkungan.

Praktek salah urus pengelolaan SDA justru bermuara dari kebijakan. Salah satu kebijakan yang menuai kecaman banyak pihak adalah Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UUSDA). Sejak lahirnya peraturan tersebut pada tanggal 19 Februari 2004, Peraturan Daerah (Perda) yang terkait privatisasi air kian menjamur. Betapa tidak, beberapa pasal dalam peraturan tersebut memberikan peluang privatisasi sektor penyediaan air minum, dan penguasaan sumber-sumber air (air tanah, air permukaan, dan sebagian badan sungai) oleh badan usaha dan individu. Akibatnya, hak atas air bagi setiap individu terancam dengan adanya agenda privatisasi dan komersialisasi air di Indonesia.

Persoalan tersebut justru menuai konflik baru, di tengah runtuhnya kedaulatan rakyat atas air oleh swasta selama ini. Selain itu, agenda ini justru didorong oleh lembaga keuangan (World Bank, ADB, dan IMF) di sejumlah negara sebagai persyaratan pinjaman. Parahnya, UUSDA ini lahir sebagai bagian dari persyaratan pencairan pinjaman program WATSAL dari World Bank.

Setidaknya terdapat tiga hal yang perlu dicermati dari UUSDA tersebut. Pertama, UUSDA membuka peluang sebesar-besarnya terhadap privatisasi, baik itu yang dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan swasta. Privatisasi SDA dengan mudah dapat diperoleh hanya dengan mengantongi izin pemerintah. Parahnya, praktek perizinan selama ini korup dan menyampingkan hak masyarakat.

Melalui privatisasi ini, maka jaminan pelayanan hak dasar rakyat banyak tersebut ditentukan oleh swasta dengan mekanisme pasar. Dalam hal ini, World Bank justru menyatakan “Manajemen sumberdaya air yang efektif haruslah memperlakukan air sebagai “komoditas ekonomis” dan “ partisipasi swasta dalam penyediaan air umumnya menghasilkan hasil yang efisien, peningkatan pelayanan, dan mempercepat investasi bagi perluasan jasa penyediaan”. (World Bank, 1992).

Menurut World Bank, air yang diperoleh masyarakat saat ini masih berada di bawah “harga pasar” dan perlu dinaikkan. Baik World Bank dan ADB dalam “Kebijakan Air”-nya mendorong diterapkannya mekanisme harga yang mengadopsi apa yang disebut sebagai Full Cost Recovery. Secara singkat, Full Cost Recovery berarti konsumen membayar harga yang meliputi seluruh biaya. Dengan demikian privatisasi, sebagaimana yang telah terjadi di sejumlah negara, identik dengan kenaikan harga tarif air.

Kedua, hak masyarakat sekitar hutan yang selama ini mengambil air dari sumber air di wilayahnya kian terancam. Mereka harus rela membagi Air yang selama turun temurun mereka ambil secara gratis untuk kepentingan swasta. Bahkan, bukan tidak mungkin, mereka pun harus membayar, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Fakta hari ini menunjukkan, pemerintah daerah kerap mendongkrak pendapatan asli daerahnya (PAD) ketimbang kebutuhan masyarakatnya. Dalam hal ini, semakin menunjukkan adanya legitimasi Pelanggaran HAM atas rakyat oleh negara.

Betapa tidak, pada tahun 2002, Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya PBB dalam komentar umum No.15 memberikan penafsiran yang lebih tegas terhadap pasal 11 dan 12 Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dimana hak atas air tidak bisa dipisahkan dari hak-hak asasi manusia lainnya. Dengan kata lain jaminan terhadap hak atas air bagi masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

Ketiga, ambiguitas peraturan perundang-undangan selama ini kerap menuai penafsiran beragam. Dalam UUSDA, kemungkinan penafsiran lebih diarahkan untuk memperbesar peluang pemberian hak guna usaha atas air. Sikap reaktif pemerintah tersebut telah memunculkan kasus di berbagai daerah, misalnya saja kasus Perda retribusi air Kab Mojokerto Jawa Timur, kasus kelangkaan air untuk irigasi sawah petani akibat usaha bendungan milik swasta di Karawang Jawa Barat, dan lain sebagainya. Di sisi lain, konflik petani Kedung Ombo Jawa Tengah setidaknya menjadi bukti, bahwa usaha swastanisasi tersebut menyengsarakan rakyat.


Penghancuran lingkungan
Tanpa disadari, saat ini kita sedang menghadapi bencana baru, yakni proses dehumanisasi yang diakibatkan oleh kebijakan yang tidak pro rakyat. Proses dehumanisasi tersebut muncul dengan berbagai reaksi, mulai dari kekerasan struktural, pemiskinan dan peminggiran, serta pengkhianatan atas pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan begitu, pemenuhan HAM yang dulu pernah menjadi strategi peradaban manusia untuk melindungi martabat manusia, saat ini secara sistematik dan struktural dikhianati oleh negara.

Keyakinan pemerintah terhadap privatisasi, membuat pemerintah seolah reaktif dengan melahirkan kebijakan yang memberi peluang menjual aset negara kepada investor swasta. Persoalan klasik ini justru menyengserakan masyarakat miskin. Di berbagai tempat, kebijakan tersebut justru membawa bencana lingkungan hidup dan HAM. Akibatnya, masyarakat tidak punya pilihan lain, kecuali melepaskan sumber alam dan tanah mereka.

Saat ini, penghancuran lingkungan berupa pencurian keanekaragaman hayati melalui rezim paten, privatisasi dan komodifikasi air maupun pelayanan sosial menjadikan negara tidak mampu lagi mempertahankan jati diri sebagai pelindung warga negara. Negara menjadi lemah karena jebakan dan intervensi tersebut.

Krisis air adalah dimensi kerusakan ekologis bumi yang paling menyebar, paling sulit dan paling tidak terlihat. Persoalan ini bukan hanya terjadi akibat pertumbuhan populasi, tapi diperparah oleh penggunaan air yang berlebihan. Dalam hal tersebut, manusia telah merusak bumi dan menghancurkan kapasitasnya untuk menerima, menyerap dan menampung air. Pembabatan hutan dan pertambangan telah menghancurkan kemampuan serap yang dimiliki tanah untuk menyimpan air. Hal lain yang tak bisa dipungkiri, meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak telah menyebabkan polusi udara dan perubahan iklim yang menjadi penyebab utamanya banjir dan kekeringan.

Akhirnya, krisis ekologi yang kian parah mengharuskan kita untuk mempertimbangkan nilai dan fungsi alam melalui audit kebijakan ekologis yang layak. Artinya, melakukan audit atas kelayakan kebijakan yang pro ekologis. Audit kebijakan ekologis ini harus menghormati fungsi lingkungan dan menghormati masyarakat. Untuk itu, gerakan lingkungan ini menjadi relevan mengantarkan perubahan kebijakan lingkungan di sektor air yang lebih baik, ditengah ancaman bagi peradaban manusia dan kelestarian lingkungan saat ini. Semoga!

Sumber : Maharani Siti Shopia
Peneliti pada Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Jakarta

Tuesday, February 23, 2010

Never Far Behind

I know this really isn't you
I Know Your Heart Is Somewhere Else
And I'll Do Anything I Can
To Help You Break Out Of This Spell
I See You Following your Crowd
I Know You're Trying To Fit In
But If Your Gonna Find Yourself
You Gotta Start From Deep, Deep Within

Hold On To What You Believe


[Chorus]

I Will Always Be Your Friend
I Know Who You Are Inside
I Am With You Till The End
Never Far Behind
I am standing in the distance
You can take your time
And I will be there waiting
Never Far Behind
Yeah
Never Far Behind

I Am Sending You A Message

Don't ever Think That It's Too Late
When You Care About Someone
There is always room for change
you're allowed to make mistakes
it's a part of every life
I Don't See you any different
The Truth Is Shining In Your Eyes

Hold On To What You Believe


[Chorus]

I Will Always Be Your Friend
I Know Who You Are Inside
I Am With You Till The End
Never Far Behind
I am standing in the distance
You can take your time
and I will be there waiting
Never Far Behind
Yeah
Never Far Behind

You Can Take Your Time

And I Know
From My Heart

I Will Always Be Your Friend

I Know Who You Are Inside
I Am With You Till The End
Never Far Behind
I am standing in the distance
You can take your time
and I will be here waiting
Waiting by my side
God
Is Never Far Behind

I Am Sending you a message


Quoted by "http://www.azlyrics.com/lyrics/alyaj/neverfarbehind.html"